Posts Subscribe comment Comments

[BISA DIPENJARA!] jual kipas angin ato kalkulator ga ada panduan Bahasa Indonesia!!!



Halo readers gw ga boong.....
sumbernya gw repost dari det*k.com
nih kalo ga percaya :

Daftar 45 barang yang wajib ada manual Bahasa Indonesia

Berikut daftar 45 jenis barang yang tertuang dalam SE Mendag Nomor : 19/m-dag/per/5/2009, tanggal : 26 mei 2009 seperti di dapat detikcom dari situs resmi Kementrian Perdagangan, Minggu, (3/7/2011).

1. Alat perekam atau reproduksi gambar dan suara (vcd, dvd, dan vcr player)
2. Amplifier
3. Amplitheather rumahan (home theater amplifier)
4. Cakram optik isi
5. Cakram optik kosong
6. Dispenser (water dispenser)
7. Faksimili (facsimile)
8. Frizer rumahan (home freezer)
9. Kalkulator
10. Kamera:
- kamera digital (digital camera);
- kamera video (video camera).
11. Kamera perekam (camcorder)
12. Kipas angin:
- kipas angin berdiri;
- kipas angin kotak;
- kipas angin dinding;
- kipas angin gantung;
- kipas angin hisap;
- kipas angin meja.

13. Lemari es (refrigerator)
14. Mesin cuci (washing machine)
15. Mesin pengatur suhu udara (ac)
16. Mikropon (microphone)
17. Monitor komputer
18. Organ/keyboard elektrik
19. Mesin pelumat (blender)
20. Pemanas air (water heater)
21. Pemanas nasi
- penanak nasi (rice cooker)
- penanak nasi serba guna (magic com)
22. Mesin pemanggang (toaster)
23. Pencampur (mixer)
24. Mesin pencetak (printer)
25. Mesin fotokopi (photo copy)
26. Mesin multi fungsi
27. Pengejus (juicer)
28. Pengeras suara:
- active speaker;
- ceiling speaker;
- colum speaker;
- horn speaker;
- mobile speaker;
- multimedia speaker;
- passive box speaker;
- professional box speaker;
- public address speaker.
29. Pengering (dryer)
30. Pengering rambut (hair dryer)
31. Penghisap debu (vacuum cleaner)
32. Pesawat televisi:
- pesawat televisi warna;
- pesawat televisi lcd;
- pesawat televisi plasma;
- pesawat televisi proyeksi;
- televisi mobil.
33. Piano elektrik:
- piano tegak elektrik;
- piano besar elektrik.
34. Pompa air listrik untuk rumah tangga (water pump)
35. Radio cassette/mini compo
36. Tape mobil
37. Set top box
38. Setrika listrik
39. Telepon nirkabel
40. Telepon selular (cellular telephone)
41. Tudung hisap/sungkup hisap (cooker hood)
42. Tungku/oven untuk rumah tangga
43. Tungku gelombang mikro (microwave oven)
44. Tungku pemanggang (oven toaster)
45. Kompor gas

buruan gan ingetin tuh temen2 ato sodara yang jual barang2 ini
polisi Indonesia bener-bener penegak keadilan sejati...
lo berani langgar hukum bisa masuk penjara!

tapi polisi sini baek2 juga....yang bawa duit M-M an bisa jalan-jalan ke Singapura atau Thailand

adil banget kan gan?


ati-ati kalo jual HP batangan....laptop bekas, dll...

kalo agan berkenan
boleh di Rate Bintang 5

sosialisasi peraturannya juga ga jelas

1. kondisi barang baru atau bekas
2. berapa jumlahnya? (yang jual IPAD ditangkep mereka, jual dalam jumlah dikit....ga nyampe 1 truk..)

jadi waspadalah waspadalah....

0

Silahkan Tulis Komentar Anda ...